Polda Jawa Barat dan Polda Nusa Tenggara Timur bekerjasama mengungkap kasus pekerja anak di bawah umur. Hasilnya, IGKP (56), pemilik pub di kawasan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang diamankan dan ditahan polisi di Polda NTT.
Sebanyak 17 anak bawah umur yang selama ini bekerja di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka Pulau Flores diamankan polisi, Selasa (15/6/2021) subuh.
Pendampingan pekerja anak juga harus dilakukan karena masa depan bangsa sangat ditentukan bagaimana kondisi anak-anak saat ini